TULISAN Kacung Marijan dalam rubrik Opini Kompas "Biaya Demokrasi"
beberapa waktu lalu (Kompas, 24/08/2010), menghantarkan penulis berupaya
menyajikan topic kepada pembaca agar lebih was-was menghadapi prosesi pilkada Calon
Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Babel. Dalam suatu kesempatan seorang bupati
pernah bertutur secara jujur kepada Kacung, bupati itu mengatakan bahwa dia
telah menghabiskan dana Rp. 4,5 miliar untuk memenangi pilkada. Padahal, gaji
resmi yang diperoleh selama lima tahun hanya sekitar Rp. 2 miliar. Artinya,
kalau mau jujur, dia harus merugi Rp. 2,5 miliar.
Karena
Politik Uang
Ongkos
demokrasi yang begitu mahal dapat menyulitkan calon kepala daerah terhindar
dari politik uang (money politics). Sebab, dalam realitasnya tak ada pilkada
tanpa politikl uang, seakan itu sudah menjadi budaya demokrasi bangsa ini. Bila
UU pemilu akan diterapkan secara imperatif hampir dapat dipastikan akan banyak
terjaring elit politik, mesin politik, dan masyarkat yang melanggar UU pemilu.
Bagaimana
tidak, kesadaran hak untuk memilih
terkontaminasi dengan politik uang. Modus seperti itu terjadi dengan banyak
ragam, bisa dalam bentuk uang, sembako, bantuan sosial, bantuan infrastruktur,
dan lain-lain. Tapi yang paling gemar dilakukan oleh elite politik ialah
pemberian dalam bentuk uang kontan dan sembako.
Jelas
politik uang tidak saja terkualifikasi sebagai pelanggaran akan tetapi hal itu
merupakan perbuatan pidana, yang dapat dijerat dengan UU pemilu. Baik si
pemberi dan si penerima, kedua – duanya dapat dimintakan pertanggungjawaban
pidana. Bila panwaslu dan penegak hukum benar-benar secara professional
menjalankan fungsinya, hampir dapat dipastikan akhir dari setiap momentum
pilkada akan membuat sesak penjara. Sebab tak ada pilkada yang terlewatkan dari
indikasi politik uang, tinggal perkara besar kecilnya yang itu semua ditentukan
dari modal sang calon yang ikut dalam kontestasi pilkada.
Rupanya
pilkada yang kita percayai sebagai instrument penting dalam mewujudkan
demokrasi dapat menjadi faktor kriminogen pelanggaran pemilu, bilamana dalam
penyelenggaraannya dilakukan dengan cara-cara anti demokrasi. Tak jarang,
mereka yang visioner, idealis, konseptual, dan memiliki nurani keberpihakan
kepada rakyat habis tergilas dengan arus gelombang politik uang.
Mereka
yang visioner, tersisih bukan karena kalah dalam pertarungan visi-misi, tapi
karena kalah modal dalam pertarungan pilkada. Calon kepala daerah yang visioner
mengejar simpatik masyarakat dengan program keberpihakan, visi-misi, dan naluri
pengabdian. Sebaliknya, mereka yang hanya mengejar kekuasaan akan memanipulasi
kesadaran masyarakat dengan "uang" dan masyarakat dimobilisasi bukan
untuk mengikuti kata hatinya.
Karena
praktik korupsi
Sungguh
ironi wajah demokrasi bangsa ini bila praktik yang demikian terjadi. Pilkada
yang dipercayai sebagai obat mujarab dalam memberikankedaulatan politik kepada
rakyatnya, justru saat ini kalah dengan watak penguasa yang lalim dan
manipulative. Puluhan kepala daerah yang terpilih dari produk pilkada, pada
akhirnya kekuasaan mereka berakhir dipenjara. Tentu hal itu dikarenakan oleh
praktik korupsi.
Pada
awalnya kepala daerah akan berjanji mensejahterakan rakyatnya, tapi setelah terpilih ia korupsi. Bila ada
kepala daerah yang korupsi, justru hal itu menunjukkan bahwa ia yang sedang
tidak sejahtera, jangan angkuh ingin mensejahterakan bila sudah berada
disinggasana kekuasaan berwatak tamak dan korup.
Tak
sulit untuk melihat kandidat koruptor dari produk pilkada yang berakhir
dipenjara. Indicator permulaan bilamana awal mula seseorang dalam meraih
kedudukan dan kekuasaannya, yaitu dengan modal yang besar dan melakukan
ekspansi politik uang.
Sebab,
saat ini tak ada kekuasaan yang dapat diraih dengan hanyaberbekal kompetensi
diri, ataupun setumpuk idealisme yang bervisi kepedulian social. Semua itu
menjadi mustahil, karena factor kekuasaan harus melalui rumus
“kepentingan+modal/uang=kekuasaan”.
Logika
: "Jika-Maka"
Sehat
tidaknya praktik demokrasi secara transparan dapat dilihat dari prosesi
pilkada. Logika demokrasi menjadi lumpuh jika pilkada dilalui dengan politik
uang. Bilamana meraih amanah kekuasaan dari rakyat sudah melalui cara-cara yang
manipulative (politik uang), maka produk pilkada dari politik uang akan melahirkan
kepala daerah yang korup.
Sejatinya,
bila pilkada dilalui dengan pertarungan idealisme keberpihakan, sungguh tidak
mustahil demokrasi akan melahirkan kepala daerah yang benar-benar beradab. Jati
diri pengabdian merupakan modal utama dalam membangun peradaban demokrasi,
bukan sebaiknya mengabdi pada uang dan kekuasaan.
Jika
demokrasi memiliki sosok pemimpin berkarakter dengan sungguh-sungguh mengabdi,
maka peradaban demokrasi akan benar-benar berdaulat. Sosok pemimpin seperti itu
akan selalu berada ditengah-tengah kebenaran rakyatnya. Ia berani melawan arus,
bahwa kedaulatan rakyat lebih utama daripada kedaulatan partai atau tim
suksesnya.
Mari
bersama mendorong proses demokrasi menjadi benar-benar berada pada poros
kedaulatan rakyat. Rakyat menentukan, bukan yang lain apalagi atas dorongan
factor politik uang.
Setidaknya
rakyat akan memilah dan memilih Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur kedepan
yang anti politik uang dan anti perilaku korupsi. Jika hal itu tidak kita
lakukan, maka kepala daerah dari produk pilkada Babel kedepan akan senantiasa
berakhir dipenjara. Sebab kemenangan pilkada dengan politik uang akan
memberikan jalan mulus kepala daerah terpilih menuju penjara, apalagi kalau
bukan korupsi alasannya. Sekali lagi, bahwa politik uang factor pemicu lahirnya
perilaku korup.
Mari
kita hindari politik uang agar proses pilkada Babel setia pada kata jujur,
bersih, dan adil. Bahkan, logika demokrasi akan menjadi waras jika rakyat
berdaulat, maka akan terlahir sosok pemimpin yang beradab. Semoga…!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar