Tentu sangat menarik mencermati debat wacana yang terus
bergulir terkait dengan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) sebagai revisi
lanjutan dari UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah, diantaranya terkait
dengan tiga aras wacana: RUU Pemda, RUU Pilkada, dan RUU Desa. Tulisan ini
lebih menitikberatkan Pilkada sebagai konteks kajian. Perdebatan wacana ini
memang telah berlangsung sejak lama dan hingga kini masih menyisakan paradoks
yang menjadi penting untuk terus kita perdebatkan secara konstruktif dan
argumentatif. Yah, ini penting sebagai salah satu arena untuk terus
meningkatkan kualitas pendalaman demokrasi kita (deepening democracy). Pun
demikian, proses berkualitas tersebut tentu akan menemui jalan terjal mengingat
akan adanya perspektif sempit para pembahas di level parlemen yang masih sangat
miskin dalam memahami substansi demokrasi. Namun, kita masih tetap yakin dan
percaya karena masih banyak para anggota parlemen kita di sana yang mempunyai
kapasitas dan integritas berkualitas sehingga pragmatisme elite juga akan
menemui jalan terjal untuk memuluskan harapan oligharkis pihak atau partai
tertentu.
Demokrasi Para Gerombolan
Penulis tertarik dengan argumentasi Tonnie Melfiansyah
beberapa waktu yang lalu yang mengkonstruksikan metode pemilihan oleh DPRD
hanya menjadi pengalih praktek politik uang ke ruang yang lebih sempit yang
menguntungkan segelintir elite saja. Namun, penulis ingin sedikit mengingatkan
bahwa demokrasi bukan sekedar urusan mahal atau murah karena keterjebakan kita
selama ini tidak lain yaitu keliru dalam memahami hakikat demokrasi dan
demokratisasi. Belum lagi sesat pikir kita selama ini yang acapkali memaknai
demokrasi melulu serba pemilihan langsung. Padahal term antara demokrasi dan
demokratisasi jelas memiliki makna yang berbeda, sebuah Negara yang menerapkan
demokrasi pemilihan langsung melalui mekanisme one man one vote tidak secara
otomatis berarti demokratis. Namun, sebuah negara yang kepala pemerintahannya
dipilih melalui mekanisme parlemen bias jadi memiliki kualitas demokrasi yang
jauh lebih demokratis karena berlangsung proses pendalaman demokrasi secara
berkualitas.
Nah, yang paling penting dari substansi demokrasi itu
sendiri yaitu bagaimana menghadirkan kualitas partisipasi rakyat secara
berkualitas. Jika sejak awal rakyat dihadapkan pada pilihan yaitu mereka
wakil-wakil rakyat yang tidak bermental pragmatis dan opportunis, maka
insyaAllah kecil peluang bagi bekerjanya nalar-nalar sesat para penggiat
mahligai demokrasi lokal tersebut. Bahkan Verdi Hadiz pernah mengingatkan kita
semua akan bahaya demokrasinya para kaum penjahat yang selalu mengancam
demokrasi dan nasib warganya. Untuk itu penulis ingin mengingatkan juga bahwa
kita mesti ekstra berhati-hati pula dengan demokrasinya para gerombolan elite
politik kita yang selama ini kerapkali mendustakan amanah suci rakyat yang
terus menderita akibat salah urus negara oleh mereka yang acapkali
meromantisasi kepentingan kelompok dan golongan mereka menjadi kepentingan yang
seolah-olah untuk publik rakyat. Tentu ironis bukan?
Pilkada dan Agenda Parpol?
Diskursus seputar Pilkada yang akan dikembalikan seperti di
masa orde baru memang kian sengit diperdebatkan. Penulis analogikan seperti
gegap gempita permainan sepak bola Piala Eropa 2012 ini dimana tiap tim saling
tarik menarik berebut dominasi dan kepentingan. Pun Mendagri sebagai pihak
pemerintah sejak awal jelas berposisi sangat setuju jika Pilkada dikembalikan
ke DPRD, persoalannya jelas akan muncul perdebatan yang cukup ramai dan alot
khususnya antar Parpol. Bisa kita bayangkan andai Pilkada dipilih DPRD, lalu
bagaimana nasib Parpol tanpa Pilkada? Inilah paradoks yang mestinya disedari
secara rasional oleh para elite kita sebagai penggiat partai politik yang
selama ini acapkali terlena dengan mekanisme transaksional, dan bahkan dengan
mudahnya melacurkan idealisme partai kepada para politisi ‘abal-abal’ yang
hanya mengandalkan kapital, citra dan popularitas semata, dan tekun membangun
dinasti politik keluarganya, padahal itu semua serba abai terhadap kualitas dan
kapasitas intelektual yang memadai, baik secara akademis maupun moral politik
yang bijak dan rasional.
Yang jelas, saya tentu bersepakat bahwa Pilkada langsung
sebagai proses politik harus tetap ada dan melibatkan rakyat. Cuma jika dasar
berpikirnya kita terkait mekanisme Pilkada karena alasan efisiensi jelas saya
sangat tidak setuju karena alasannya menjadi tidak berdasar, terlebih jika
alasannya sekedar teknis semata dimana anggaran Pilkada itu mahal. Wong, tidak
ada yang berani menggaransi bahwa akan lebih murah jika pemilihan melalui DPRD.
Selain itu, kalau kita boleh rasional selama ini justru tidak sedikit anggaran
APBN bahkan APBD hanya habis terbeban untuk membayar gaji dan aktivitas
korupsinya para pejabat, politisi parlemen, aparat beserta aparatur birokrasi
kita yang acapkali kurang produktif dan terkenal pemboros anggaran yang
notabene duit rakyat. Tragisnya sekali lagi itu semua mengatasnamakan rakyat
atau meminjam istilahnya Toni Purnama (opini Bangkapos, 13/6) potret yang serba
mencatut nama rakyat. Wallahua’lam...
Kita tentu akan menjadi terkaget jika mengetahui realitasnya
bahwa ada 150 bupati/gubernur tersangkut kasus korupsi. Itu saja yang hanya
terlacak dan terjerat kepada proses pengadilan. Dan hal ini menjadi potret
ironisnya hasil dari kualitas berdemokrasi kita selama ini yang bisa menjadi
penyebab keroposnya demokrasi kita karena kita terlampau mentah-mentah
menerapkan kiblat demokrasi dari barat tersebut.
Jadi, yang paling penting dari ini semua sebenarnya tidak
lain yaitu kita semua, baik yang di pemerintahan, di parlemen, di berbagai
lembaga negara maupun swasta, termasuk LSM dan institusi pendidikan, termasuk
pihak perguruan tinggi lintas keilmuwan untuk segera saling mengkonsolidasikan
demokrasi secara serius dan sepenuh hati sesuai dengan bidang dan kapasitas kita
masing-masing. Niatan dan orientasinya jelas yaitu bersepakat untuk terus
menggagas ide perubahan mendasar pada Pilkada yang lebih memungkinkan kita para
sebuah agenda pendalaman demokrasi (deepening democracy) yang mudah-mudahan
akan kian mendekatkan kita kepada sebuah proses demokrasi yang selalu
istiqamah, arif-bijaksana dan berspirit tak kenal lelah untuk selalu
mengarusutamakan kepentingan bersama, khususnya dalam mengakselerasi
kesejahteraan rakyat.
Terakhir, memilih dengan cara apapun tidaklah penting asal
menjamin kualitas demokrasi yang berbobot dan mampu menjauhi perangkap
demokrasinya para kaum penjahat yang entah tanpa sadar atau tidak mereka telah
membuat nasib demokrasi kita serba tersandera. Nah, sekarang saatnya kita untuk
saling mengingatkan dan menyadarkan diri kita masing-masing, khususnya para
pengurus nasib rakyat agar tidak terlena dengan nikmat kuasa yang konon sebagai
candu dunia itu. Semoga saja...
Balun Ijuk, Medio Juni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar